Judul : TERMINOLOGI DALAM KOPERASI
link : TERMINOLOGI DALAM KOPERASI
TERMINOLOGI DALAM KOPERASI
Berikut adalah istilah-istilah yang berbeda dengan istilah yang dipakai pada sistem koperasi.
Koperasi Konsumen | Adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa. Kegiatan atau jasa dari koperasi jenis ini adalah melakukan pembelian bersama. Contoh minimarket dll |
Koperasi Produsen | Adalah koperasi yang anggotanya tidak memiliki perusahaan sendiri, tetapi bekerja sama dalam wadah koperasi untuk menghasilkan dan memasarkan barang atau jasa. Contoh koperasi jasa konsultasi dll |
Koperasi SImpan Pinjam | Adalah koperasi yang kegiatan atau jasa utamanya menyediakan dan menyimpan uang para anggotanya |
Koperasi Pemasaran | Adalah koperasi yang anggotanya para pemilik barang atau jasa dan bersama-sama memasarkan barang atau jasa tersebut. |
Modal anggota | Adalah simpanan pokok dan simpanan wajib yang harus dibayar anggota koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam koperasi tersebut |
Modal Sumbangan | Adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah dan tidak mengikat. Modal sumbangan tidak dapat dibagikan kepada anggota selama koperasi masih beroperasi. |
Modal Penyertaan | Adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang ditanamkan pemodal untuk menambah dan memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan usaha koperasi. |
Simpanan Pokok | Adalah sejumlah uang yang bersarnya sama yang wajib dibayarkan oleh para anggota koperasi pada saa pertama kali masuk sebagai anggota. Simpanan jenis ini hanya dapat diambil bila anggota tersebut mengundurkan diri. |
Simpanan Wajib | Adalah sejumlah uang yang besarnya bervariasi yang wajib dibayar anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan ini hanya dapat diambil bila anggta tersebut mengundurkan diri. |
Cadangan | Adalah bagian dari SHU yang disisihkan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar atau ketetapan rapat anggota. |
SHU | Adalah gabungan dari hasil partisipasi net dan laba/rugi kotor dengan non anggota, ditambah/dikurangi dengan pendapataan dan beban lain serta beban perkoperasian dan pajak penghasilan badan koperasi. |
Partisipasi Bruto | Adalah kontribusi anggota kepada koperasi sebagai imbalan penyerahan barang dan jasa kepada anggota yang mencakup harga pokok dan partisipasi neto |
Partisipasi Neto | Adalah kontribusi anggota terhadap hasil usaha koperasi yang merupakan selisih antara partisipasi bruto dengan beban pokok. |
Pendapatan dari Non Anggota | Adalah penjualan barang/jasa kepada non anggota |
Promosi Ekonomi Anggota | Adalah peningkatan pelayanan koperasi kepada anggotanya dalam bentuk manfaat ekonomi yang diperoleh sebagai anggota koperasi. |
Badan Usaha Otonom | Adalah bagian organisasi mandiri yang mempunyai kegiatan dan anggota khusus dalam sebuah koperasi sehingga unit usaha ini setara dengan sebuah entitas akuntansi. Contoh : sebuah koperasi mempunyai unit usaha simpan pinjam dll |
Beban perkoperasian | Adalah beban sehubungan dengan gerakan perkoperasian dan tidak berhubungan dengan kegiatan usaha. |
Demikianlah Artikel TERMINOLOGI DALAM KOPERASI
Sekianlah artikel TERMINOLOGI DALAM KOPERASI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel TERMINOLOGI DALAM KOPERASI dengan alamat link https://accurateonlines.blogspot.com/2014/01/terminologi-dalam-koperasi.html
0 Response to "TERMINOLOGI DALAM KOPERASI"
Posting Komentar