Judul : Penggantian sparepart mesin, dikapitalisasi atau dibiayakan ?
link : Penggantian sparepart mesin, dikapitalisasi atau dibiayakan ?
Penggantian sparepart mesin, dikapitalisasi atau dibiayakan ?
Apakah biaya penggantian sparepart mesin boleh dikapitalisasi ke nilai tercatat mesin untuk kemudian dibebankan secara berkala melalui penyusutan atau harus langsung dibebankan sebagai biaya di laporan laba rugi ? Par. 7 PSAK 16 (Revisi 2007) mengatur bahwa biaya perolehan aset tetap harus diakui sebagai aset jika dan hanya jika : (a) besar kemungkinan manfaat ekonomis di masa depan berkenaanDemikianlah Artikel Penggantian sparepart mesin, dikapitalisasi atau dibiayakan ?
Sekianlah artikel Penggantian sparepart mesin, dikapitalisasi atau dibiayakan ? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Penggantian sparepart mesin, dikapitalisasi atau dibiayakan ? dengan alamat link https://accurateonlines.blogspot.com/2010/02/penggantian-sparepart-mesin.html
0 Response to "Penggantian sparepart mesin, dikapitalisasi atau dibiayakan ?"
Posting Komentar