Judul : Perubahan Mata Uang, bagaimana pengaturan menurut PERPAJAKAN ?
link : Perubahan Mata Uang, bagaimana pengaturan menurut PERPAJAKAN ?
Perubahan Mata Uang, bagaimana pengaturan menurut PERPAJAKAN ?
Pada dasarnya perpajakan di Indonesia mengharuskan penyelenggaraan pembukuan dengan menggunakan mata uang Rupiah. Adapun penyelenggaraan pembukuan dalam mata uang selain Rupiah hanya diperbolehkan dengan menggunakan mata uang Dollar Amerika Serikat, setelah mendapatkan izin tertulis dari Menteri Keuangan. Peraturan pajak yang mengatur mengenai penyelenggaraan pembukuan dengan menggunakan mataDemikianlah Artikel Perubahan Mata Uang, bagaimana pengaturan menurut PERPAJAKAN ?
Sekianlah artikel Perubahan Mata Uang, bagaimana pengaturan menurut PERPAJAKAN ? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Perubahan Mata Uang, bagaimana pengaturan menurut PERPAJAKAN ? dengan alamat link https://accurateonlines.blogspot.com/2016/07/perubahan-mata-uang-bagaimana.html
0 Response to "Perubahan Mata Uang, bagaimana pengaturan menurut PERPAJAKAN ?"
Posting Komentar