Judul : Pos Luar Biasa, kenapa tidak diperbolehkan lagi oleh PSAK ?
link : Pos Luar Biasa, kenapa tidak diperbolehkan lagi oleh PSAK ?
Pos Luar Biasa, kenapa tidak diperbolehkan lagi oleh PSAK ?
Sebelumnya, penyajian akun Pos Luar Biasa dalam laporan keuangan diatur dalam PSAK No. 25 mengenai Laba atau Rugi Bersih untuk Periode Berjalan, Kesalahan Mendasar dan Perubahan Kebijakan Akuntansi dalam paragraf 10 sampai dengan paragraf 14 (baca tulisan saya sebelumnya : Apa itu Pos Luar Biasa serta bagaimana penyajiannya dalam laporan keuangan) Menurut pengaturan dalam PSAK tersebut, suatuDemikianlah Artikel Pos Luar Biasa, kenapa tidak diperbolehkan lagi oleh PSAK ?
Sekianlah artikel Pos Luar Biasa, kenapa tidak diperbolehkan lagi oleh PSAK ? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pos Luar Biasa, kenapa tidak diperbolehkan lagi oleh PSAK ? dengan alamat link https://accurateonlines.blogspot.com/2010/04/pos-luar-biasa-kenapa-tidak.html
0 Response to "Pos Luar Biasa, kenapa tidak diperbolehkan lagi oleh PSAK ?"
Posting Komentar