Perubahan Metode Penyusutan Aset Tetap, bagaimana perlakuan akuntansinya ?

Perubahan Metode Penyusutan Aset Tetap, bagaimana perlakuan akuntansinya ? - Hallo sahabat Accurate Online, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Perubahan Metode Penyusutan Aset Tetap, bagaimana perlakuan akuntansinya ?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel aktiva tetap, Artikel Fixed Assets, Artikel Penyusutan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Perubahan Metode Penyusutan Aset Tetap, bagaimana perlakuan akuntansinya ?
link : Perubahan Metode Penyusutan Aset Tetap, bagaimana perlakuan akuntansinya ?

Baca juga


Perubahan Metode Penyusutan Aset Tetap, bagaimana perlakuan akuntansinya ?

Jika sekiranya pada tahun-tahun lalu sebuah perusahaan menggunakan metode penyusutan saldo menurun (diminishing balance method), kemudian pada tahun berjalan manajemen perusahaan memutuskan untuk merubah metode penyusutan menjadi garis lurus (straight line method), apakah diperbolehkan ? Jika boleh, apa saja persyaratan yang harus dipenuhi ? Menurut PSAK No. 16 (Revisi 2007) tentang Aset Tetap


Demikianlah Artikel Perubahan Metode Penyusutan Aset Tetap, bagaimana perlakuan akuntansinya ?

Sekianlah artikel Perubahan Metode Penyusutan Aset Tetap, bagaimana perlakuan akuntansinya ? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Perubahan Metode Penyusutan Aset Tetap, bagaimana perlakuan akuntansinya ? dengan alamat link https://accurateonlines.blogspot.com/2010/04/perubahan-metode-penyusutan-aset-tetap.html

0 Response to "Perubahan Metode Penyusutan Aset Tetap, bagaimana perlakuan akuntansinya ?"

Posting Komentar